Ditjen Pemdes Kemendagri Kembangkan Aplikasi Konsolidasi Keuangan Desa Berbasis Web

oleh -78 views

Porostimur.com – Ambon: Pada tanggal 20 dan 21 september 2021, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, menyelenggarakan kegiatan Rapat Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 serta dirangkaian dengan kegiatan pembagian atau distribusi database aplikasi sistem keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan APB Desa Tahun 2022 serta aplikasi siskeudes versi 2.0.rillis 4 atau selanjutnya disebut dengan siskeudes 2.0.4.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd didampingi oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, bertempat di Ruang Rapat Utama Lt.2 Gedung C Ditjen Bina Pemdes, dengan diawali sambutan secara virtual oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, yang menegaskan bahwa kerjasama yang dibangun antara BPKP dengan Kemendagri merupakan komitmen untuk mengawal terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa.

Baca Juga  Pokoknya Ada Teddy

Sedangkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah terus berupaya melakukan langkah -langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan Desa tersebut, baik melalui penguatan kebijakan maupun instrument pendukungnya. Hal ini mengingat nilai anggaran yang dikelola oleh Desa saat ini cukup besar, sehingga membawa implikasi tuntutan cara kerja yang Profesional, Efektif, Efisien dan Transparan serta Akuntabel dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Desa yang baik, demi terwujudnya kemandirian Desa menuju masyarakat yang Adil, Makmur Dan Sejahtera. Perlu diketahui bahwa akumulasi Dana Desa yang bersumber dari APBN, yang ditransfer kepada Desa dari tahun 2015 s.d. 2021 berjumlah ±400,6 Trilyun.