Ditjen Pemdes Kemendagri Kembangkan Aplikasi Konsolidasi Keuangan Desa Berbasis Web

oleh -82 views

Untuk mendukung kebijakan pelaporan konsolidasi pelaksanaan APBDesa tersebut, Ditjen Bina Pemdes pada Tahun 2020 telah membangun dan mengembangkan aplikasi konsolidasi keuangan Desa berbasis web, dengan alamat https://konsolidasi-apbdesa.kemendagri.go.id.

Aplikasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memudahkan Bupati/Walikota menyampaikan laporan konsolidasi pelaksanaan APBDesa kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

Dalam Siskeudes rillis 2.0.4 ini telah dilengkapi fitur yang dapat difungsikan sebagai sarana integrasi dengan aplikasi konsolidasi laporan pelaksanaan APBDesa, sehingga proses kompilasi data dan penyampaian pelaporannya dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan akurat serta terjamin validitas datanya.

Maksud dilaksanakannya kegiatan rapat konsolidasi sistem informasi keuangan Desa ini adalah untuk melakukan desiminasi kebijakan mengenai kewajiban konsolidasi pelaporan realisasi pelaksanaan APBDesa oleh Bupati/ Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, sebagaimana amanat pasal 69 dan 71 ayat (2) permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan rapat konsolidasi ini adalah terbangun kesadaran dan komitmen yang tinggi dari pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk segera menyampaikan konsolidasi pelaporan pelaksanaan APBDesa semester 1 Tahun Anggaran 2021, sekaligus melakukan pemutakhiran data konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019 maupun 2020.