Vonis tersebut kemudian diperkuat pada saat Napoleon mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, terpidana Napoleon tengah mengajukan upaya kasasi ntuk menggugurkan dua putusan tersebut. (keket)
Dituding Napoleon Terlibat Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Kapolri Buka Suara









