“Perumahan layak adalah hak dasar, dan salah satu pilar penting kesejahteraan ASN. Pemkab Malra mendukung penuh program ini,” tegas Afan.
Ia mengakui, masih banyak ASN, terutama di wilayah terpencil, yang belum memiliki hunian akibat keterbatasan informasi dan akses terhadap pembiayaan.
Untuk itu, Pemkab Malra berkomitmen mendukung melalui percepatan proses perizinan, penyediaan lahan, dan kemitraan dengan pengembang lokal serta BTN.
“KPR FLPP adalah wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah. Mari kita sukseskan program ini bersama-sama,” pungkas Afan. (red/adolf/mcmalra)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









