“Kami di Dinas PMD sudah buat surat edaran ke camat Loloda untuk lakukan PAW Kades Desa Linggua dan Camat Sahu untuk PAW Kades Desa Todahe. Edaran itu dilayangkan kemarin, Senin 2 Agustus 2024,” tutur Ibrahim.
Dengan adanya edaran ini, Sekretaris PMD Halbar menginginkan status kepala desa definitif untuk desa Linggua dan Desa Todahe sama dengan status kades desa lain di Halbar.
“PAW dilakukan pejabat kades pada dua desa ini statusnya definitif, sama seperti kepada desa lainya,” pungkasnya. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










