DPP IMM Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT HSM di Halmahera Tengah

oleh -47 views
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) yang beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Jangan Jadikan Denda sebagai Legitimasi

DPP IMM menilai, pengenaan denda administratif tidak boleh menjadi jalan pintas untuk melegalkan pelanggaran yang telah terjadi.

Negara, kata Usman, harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi korporasi yang mengabaikan kewajiban perizinan.

“Atas nama DPP IMM, kami mendesak Menteri ESDM agar tidak berhenti pada denda. Jika ditemukan pelanggaran serius, maka IUP PT HSM harus segera dicabut,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai perusahaan hanya membayar denda lalu kembali beroperasi seolah tidak pernah terjadi pelanggaran.

Desak Transparansi dan Pengawasan Publik

Selain itu, DPP IMM juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, dan Satgas PKH untuk membuka seluruh dokumen hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga  Dorong Edukasi dan Aksi Nyata Lingkungan, FKIP Unpatti Canangkan Laboratorium Alam di Amahusu

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas status perizinan, luas kawasan terdampak, serta langkah pemulihan lingkungan yang wajib dilakukan oleh perusahaan.

“Publik berhak tahu kawasan hutan yang digunakan, berapa luas yang terdampak, bagaimana mekanisme pemulihan, dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Usman.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi syarat utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.