Perbandingan tersebut dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang bagi Bank Maluku Malut untuk terus memperkuat kinerja dan memperluas jangkauan bisnisnya.
Perkuat Peran untuk Ekonomi Lokal
Komisi II DPR menegaskan bahwa bank milik daerah harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi perekonomian lokal.
Peran tersebut, antara lain melalui pembiayaan sektor produktif, dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bank daerah harus hadir sebagai penggerak ekonomi lokal. Tidak hanya mencari profit, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tandas Longki.
Komisi II DPR RI memastikan akan terus mengawal penguatan kinerja BUMD, termasuk Bank Maluku Malut, agar mampu menjadi fondasi kuat dalam pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











