Porostimur.com, Jakarta – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar menggelar aksi damai di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (2/7/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan status tanah adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebelum melanjutkan tahapan pembangunan, termasuk groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat di tengah percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
Dalam orasinya, massa menegaskan tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, mereka meminta pemerintah memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Desak Presiden Turun Tangan
Koordinator aksi, Alfaris Faumasa, mengatakan kedatangan masyarakat adat ke Jakarta bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menuntut tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah adat.
Menurutnya, pemerintah tidak semestinya mempercepat pembangunan proyek sebelum menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat Tanimbar.









