Porostimur.com, Ambon – Sebagai langkah awal menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran XXXI Provinsi Maluku 2026, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Kota Ambon, Selasa (23/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 790 Tahun 2026.
Sumpah Disaksikan Nilai Spiritual
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku Abdullah Latuapo. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tugas sebagai dewan hakim bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan amanah spiritual.
“Saya ingatkan bahwa baiat ini disaksikan oleh Allah SWT. Allah Maha Mengetahui apa yang nampak dan apa yang tersembunyi, dan kepada-Nya pulalah segalanya akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sekda Kukuhkan Atas Nama Gubernur
Usai pengambilan sumpah, pelantikan dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie yang bertindak atas nama Gubernur Maluku.
Dalam sambutannya, Sadali menyampaikan keyakinannya bahwa para dewan hakim akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.









