DPRD Dorong Pemprov Maluku Secepatnya Beri Penjelasan ke BPK Terkait Kelebihan Bayar Rp3,19 M

oleh -0 Dilihat

 “Secara prinsip tidak ada persoalan. Yang penting segera sampaikan penjelasan kepada BPK sesuai tenggang waktu. DPRD sangat mendorong pihak eksekutif untuk secepatnya memberi penjelasan,” ujarnya.

Elviana menambahkan, LHP BPK menjadi salah satu referensi dan acuan bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, efektif dan efisien menjadi hal yang niscaya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Ketika Ide Federasi Kembali Mengetuk Pintu Maluku Utara

No More Posts Available.

No more pages to load.