Porostimur.com, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan dalam paripurna ke-5 masa sidang III, yang digelar Senin (22/9/2025).
Dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah, nilai APBD-P Halbar 2025 bertambah sebesar Rp106.648.433.236, dari Rp1.090.923.394.504 menjadi Rp1.197.381.827.740.
Rincian Perubahan Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halbar naik dari Rp58,6 miliar menjadi Rp64,8 miliar, atau bertambah Rp6,2 miliar. Kenaikan ini terutama dipicu dari pos lain-lain PAD yang sah, yang naik hampir Rp6 miliar, dari Rp42,7 miliar menjadi Rp48,6 miliar.
Sementara pendapatan transfer juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp1,002 triliun menjadi Rp1,102 triliun atau naik Rp100,2 miliar. Peningkatan ini berasal dari transfer pemerintah pusat yang bertambah Rp81,1 miliar, serta transfer antar-daerah yang naik Rp19 miliar.
Perubahan Belanja Daerah
Dari sisi belanja, total anggaran naik dari Rp1,154 triliun menjadi Rp1,178 triliun, atau bertambah Rp23,7 miliar. Rinciannya:
- Belanja operasi naik Rp12,3 miliar, terutama pada belanja pegawai (naik Rp3,3 miliar) serta belanja barang dan jasa (naik Rp8 miliar).
- Belanja bantuan sosial bertambah Rp610 juta, sementara bantuan hibah naik Rp324 juta.
- Belanja modal juga mengalami pergeseran: belanja peralatan dan mesin bertambah Rp8,5 miliar, belanja gedung dan bangunan naik Rp18,1 miliar, namun belanja jalan, jaringan, dan irigasi justru berkurang Rp21,6 miliar.
Belanja transfer juga ikut berubah, khususnya pada pos bantuan keuangan yang naik Rp6,3 miliar.
Kebijakan Pembiayaan dan Posisi Anggaran
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah justru turun drastis, dari Rp86,4 miliar menjadi hanya Rp3,7 miliar, atau berkurang Rp82,7 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp22,8 miliar.









