Ia menjelaskan bahwa dari sisi akademis, RPJMD ini menunjukkan kapasitas perencanaan yang semakin matang, sedangkan dari sisi politis, ia mencerminkan kematangan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menata arah pembangunan daerah.
Komitmen terhadap Prinsip Transparansi dan Good Governance
Edy menegaskan bahwa DPRD Halbar menilai penyusunan RPJMD ini telah selaras dengan prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif dan berbasis kinerja.
“Keberhasilan dalam merumuskan prioritas pembangunan dan arah kebijakan strategis mencerminkan kematangan tata kelola perencanaan daerah,” ungkap politisi Partai Perindo ini.
Ia menambahkan, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menjaga konsistensi antara hasil RPJMD dan RKPD tahunan, mengoptimalkan sinergi lintas-sektor, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas data kinerja.
“Dengan langkah-langkah tersebut, RPJMD Halbar 2025–2029 diyakini dapat menjadi dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi standar regulatif, tetapi juga menjadi instrumen nyata bagi percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Halbar juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Kabupaten dalam membangun koordinasi lintas-perangkat daerah dan kolaborasi multipihak.











