DPRD Kota Ambon Mediasi Klaim Lahan Warga SKIP dan Paldam XVI/Pattimura

oleh -487 views

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama perwakilan masyarakat SKIP dan Paldam XVI/Pattimura serta Raja Negeri Soya, guna membahas klaim kepemilikan tanah di kawasan SKIP.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengatakan, DPRD Kota Ambon mengambil langkah sebagai mediator untuk mempertemukan kedua pihak yang bersangkutan, guna proses mediasi terkait persoalan klaim kepemilikan lahan, tetapi sampai saat ini belum ada titik temunya.

Hal ini dikarenakan harus menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk hadir dalam rapat tersebut.

“Kita mediasi, kita meminta alat-alat bukti dari mereka sehinga ada rekomendasi ke kita, yang jadi pegangan bagi mereka kalau mereka mau mediasi,” kata Zeth Pormes kepada para jurnalis, Kamis, (25/3/2021) di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon.

“Kita bermaksud meminta alat-alat bukti, sehingga BPN nanti bisa memeriksa surat-surat itu. Siapa yang Sah, karena BPN yang paling berkopetensi, karena kita juga bukan lembaga peradilan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemimpin Tertinggi Iran Ancam Balas Kematian Ayatullah Ali Khamenei

Sayangnya meskipun sempat dibuka, namun pihak BPN belum dapat hadir, maka rapat kemudian ditunda, dan BPN meminta rapat dilanjutkan diatas taggal 2 April mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.