DPRD Maluku Bertekad Sahkan Perda Pengarus Utamaan Gender Sebelum Purna Tugas

oleh -17 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Maluku bakal mengupayakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarus Utamaan Gender, di sisa masa jabatan mereka yang tertinggal beberapa hari lagi.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Maluku Eddyson Sarimanella kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Kawasan Karang Panjang, Ambon, Rabu (4/9/2024).

Sarimanella menjelaskan, Ranperda Pengarus Utamaan Gender merupakan usul pemerintah daerah dan telah selesai dilakukan sinkronisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Ranperda Pengarus Utamaan Gender merupakan perda payung yang nantinya dijadikan sebagai dasar bagi kabupaten/kota untuk menerbitkan perda baru,” ujarnya.

Sarimanella bilang, Provinsi Maluku merupakan bagian dari empat daerah di Indonesia yang telah memiliki ranperda ini sebagai upaya untuk menjadikan persoalan gender sebagai faktor yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam perencanaan program dan implementasi pembangunan.

Baca Juga  7 Sikap Cowok Manja, Tanda Nyaman dengan Pasangan

Politikus Partai Hanura ini menambahkan, ranperda tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan fasilitasi oleh Kemendagri, sehingga jika tidak ada halangan dapat ditetapkan menjadi perda.

“Ranperda ini tinggal fasilitasi di Kemendagri dan kita upayakan agar sebelum periode ini selesai ranperda ini sudah ditetapkan jadi perda,” pungkasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.