DPRD Maluku Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang

oleh -118 views

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang II tahun 2020 dan pembukaan masa sidang III tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis (20/5/2021).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut DPRD melakukan evaluasi untuk lebih mengoptimalkan fungsi legislasi yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi Dewan sudah menutup persidangan II tahun sidang 2020 dan membuka persidangan III tahun sidang 2021. Tentu kita evaluasi betul perjalanan kelembagaan ini di masa persidangan III dan kita mendapati satu catatan kritis secara internal, tentang bagaimana kita perlu mengoptimalkan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi legislasi kita ini yang dirasa masih kurang sehingga dipenghujung masa persidangan II, kami sudah rapat dengan Bapemperda dan Pansus-Pansus yang ditugaskan menyelesaikan pembahasan Perda”, ungkapnya.

Baca Juga  Buka Musda Golkar Malteng, Umar Lessy Soroti Tantangan Global hingga Pembangunan Maluku

Setelah masa persidangan III dibuka, Sangkala mengatakan DPRD akan mempercepat proses penyelesaian penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terhambat selama ini, bahkan Ranperda usul inisiatif dewan yang dari tahun 2016 belum ditetapkan sampai sekarang, akan diselesaikan proses internalnya sebelum diparipurnakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.