DPRD Maluku Minta Penegak Hukum Ambil Langkah Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku yang kian merak belakangan ini.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Rostina, mengatakan, aparat berwenang meski mengambil tindakan hukum yang nyata sehingga memberikan efek jera kepada.

“Baru beberapa saat lalu, terjadi peristiwa kekerasan terhadap perempuan, padahal perempuan adalah orang yang mengandung, melahirkan dan membesarkan anak, tetapi diperlakukan tidak manusiawi,” ujar Rostina, Jumat (12/7/2024) di Ambon.

Politikus PKS ini, juga meminta kepada Dinas PPP3A Provinsi Maluku agar mempercepat proses pengajuan rancangan peraturan daerah soal Perlindungan terhadap perempuan dan anak di provinsi Maluku, secepat mungkin disahkan menjadi perda dalam tahun 2024 ini.

“Artinya Ranperda ini secepatnya dijadikan Perda sebelum berakhirnya masa tugas DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 16 September 2024, jadi harus dioptimalkan untuk dibahas dan disahkan menjadi perda dalam tahun ini juga,” tukasnya.

Baca Juga  Debut Manis Xabi Alonso, Chelsea Taklukkan Fulham 3-2 dalam Drama Lima Gol

Untuk diketahui, kapat kerja Komisi IV yang digelar pada Jumat kemarin, digelar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG), yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.