Porostimur.com, Sofifi – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray, kembali mendesak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) agar segera melunasi tunggakan pajak daerah yang hingga kini belum diselesaikan. Tunggakan tersebut mencakup Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ikbal menegaskan, kepatuhan PT IWIP dalam membayar kewajiban pajak daerah sangat krusial karena berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembiayaan pembangunan di Maluku Utara.
“Kami berharap PT IWIP segera membayar seluruh utang pajaknya. Anggaran ini sangat bermanfaat bagi daerah,” tegas Ikbal, kepada Haliyora.id, beberapa waktu lalu.
DPRD Dorong Pembentukan Satgas Pajak
Menurut Ikbal, DPRD Maluku Utara telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menindaklanjuti persoalan tunggakan pajak tersebut. Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
“Pembentukan Satgas ini agar penanganannya lebih terarah dan persoalan ini bisa segera diselesaikan, sehingga PAD yang selama ini terhambat dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Maluku Utara menjalankan kewajiban fiskalnya secara penuh dan bertanggung jawab.









