Arifin bilang, penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati, menjadikannya dasar penyusunan APBD 2025.
“DPRD dan Pemda berkomitmen menyusun APBD yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi,” pungkasnya. (Kaharudin Ramli)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




