Ketika mendengar kasus ini, saya bertanya pada diri saya sendiri: kalau kamu jadi pembela orang-orang ini, apa yang akan kamu lakukan?
Saya bukan advokat — jadi saya tidak punya keahlian membela berdasarkan hukum positif yang berlaku. Namun lewat akal sehat (common sense), saya melihat bahwa kasus ini tidaklah rumit. Orang-orang yang memainkannya membuatnya rumit.
Kalau saya membela para terdakwa ini, saya akan menuntut dua hal. Pertama, apakah orang yang di foto ijazah itu adalah orang yang sama dengan Jokowi sekarang? orang di ijazah itu berkacamata besar — hampir menutupi seluruh muka bagian atasnya. Pertanyaannya: Jika itu adalah Jokowi, mengapa matanya kabur hanya pada saat dia foto di ijazah saja? Perbandingan foto-foto Jokowi masa itu mungkin bisa menolong.
Yang dibutuhkan adalah uji forensik (bukan tele-telean yang nggak masuk di akal itu) foto itu. Juga harus ada ophthamologist yang menjelaskan mengapa Jokowi saat itu berkacamata dan sekarang tidak. Jokowi harus memberikan keterangan apakah dia sekarang memakai contact lens? Seberapa besar kekurangan matanya dulu dan sekarang? Mengapa dia tidak berkacamata sekarang?
Kedua, masih dengan ahli forensik. Mereka harus membuat penyelidikan tentang ijazah itu sendiri. Mereka bisa membandingkan dengan ijazah orang yang tamat dan diwisuda bersama Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Ahli forensik bisa membandingkan kertasnya, membandingkan tinta yang dipakai, membandingkan huruf, dan membandingkan tanda tangan yang ada di ijazah Jokowi dengan yang lainnya.











