Rinaldi mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap kooperatif dalam penyampaian informasi dan tidak berusaha menyembunyikan pelaku kejahatan.
“Jadi, saya mengimbau kepada masyarakat Kepulauan Sula, agar kiranya mengetahui adanya tindak pidana memberi informasi kepada penyidik. Agar kasus itu bisa terang dan bisa memberikan efek jera, sehingga proses hukum bisa berjalan selurus-lurusnya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, kasus penikaman bermula pada pesta joget di Desa Waihama Senin, (29/4/2024). Ketika menjelang dini hari terjadilah keributan antara pemuda setempat dan pemuda dari Desa Fogi, entah motifnya tidak diketahui pasti.
Situasi yang tak bisa terkendalikan, karena salah dari warga Desa Waihama terkena tonjok dari pemuda Fogi. Sehingga kedua korban ini berinisiatif untuk melerai, namun tiba-tiba datang orang tak dikenal menikam keduanya menggunakan sebilah pisau lalu melarikan diri.
Hidayat Teapon terkena tusukan perut sebelah kiri dan Bahri Aufat bagian pinggang belakang sebelah kanan. keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana untuk mendapatkan perawatan medis. (Am)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









