Dua Minggu Gelar Operasi, Satlantas Polres Kepulauan Sula Jaring 206 Pelanggar

oleh -105 views

Porostimur.com, Sanana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menjaring 206 pelanggar selama dua pekan Operasi Patuh Kie Raha berlangsung.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP Walid Bumona mengatakan, sejak Operasi Patuh Kieraha digelar pada 15 hingga 28 Juli 2024, pihaknya berhasil menindak 206 pelanggar.

“Untuk Operasi Kie Raha Tahun 2024, yang mulai berlangsung sejak tanggal 15 sampai 28 Juli, atau kurang lebih selam dua pekan, terjaring 206 kendaraan yang melakukan pelanggaran,” ujarnya, Senin (29/7/2024) di Sanana.

“Di mana dengan rincian kendaraan yang dapat ditindak, roda empatnya sebanyak 16 unit, roda enamnya 1 unit, sedangkan Rodah 2 sebanyak 189 unit,” imbuhnya.

Walid mengatakan, terkait mekanisme atau cara pengambilan barang bukti akan dilakukan setelah sidang dan pemilik kendaraan bisa langsung melihat putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sanana.

Baca Juga  Panggilan Hati PPLIPI Jakarta Utara, Aksi Kemanusiaan untuk Korban Tragedi Bekasi

“Setelah itu, lalu menuju ke kejaksaan Negeri Sanana, barang bukti sudah berada di sana, tinggal membayar setor ke rekening negara dan bisa diambil barang bukti di situ, setelah sidang,” papar Walid.

Walid menjelasakan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Kie Raha 2024, untuk kendaraan roda dua, didominasi oleh para pengendara yang tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, sebagian besar karena tidak memasang nomor polisi.

No More Posts Available.

No more pages to load.