“Kami ingin memastikan ini adalah penanganan terhadap oknum, bukan institusi,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, Panja akan memantau secara langsung perkembangan penyidikan yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung serta berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai perkara tersebut layak memperoleh perhatian khusus karena termasuk salah satu kasus korupsi berskala besar, tercermin dari nilai barang bukti yang berhasil diamankan penyidik.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









