Porostimur.com, Ambon – Isu pungutan liar (pungli) kembali mengemuka menyusul tahun ajaran baru dan proses pendaftaran siswa siswi SD/SMP/SMA. Kali ini nasib sial dirasakan orang tua murid SMPN 9 Ambon pada proses pendaftaran siswa Kelas IX ke tingkat SMA/SMK.
Dengan kapasitas siswa sebanyak 418 kelas IX lulusan tahun ajaran 2022/2023, orang tua siswa diharuskan menyetor uang 100 ribu rupiah kepada pihak sekolah dengan dalih biaya transportasi, konsumsi, administrasi, dan penulisan ijasah. Merujuk kepada hasil rapat kepala sekolah bersama orang tua murid. Jumat (8/6/2023).
Namun ironisnya, ada orang tua murid yang telah duluan mendaftar ke SMK Kesehatan Siwalima semuanya diharuskan membayar 100 ribu. Tetapi fakta yang didapatkan, berkas dan formulir pendaftaran siswa dikembalikan kepada masing-masing siswa untuk mendaftar sendiri ke sekolah tujuan mereka.
Sebut saja, pada SMKN 3 Ambon, seluruh siswa berkasnya diserahkan kembali dan siswanya yang sendiri membawa berkas ke sekolah tersebut.
Salah satu orang tua siswa lulusan kelas IX yang enggan namanya dipublish menuturkan kekesalan atas tindakan sekolah yang sengaja melakukan pungli dengan berdalih biaya administrasi pendaftaran siswa tersebut.
“Untuk apa kami membayar 100 ribu? ujung-ujungnya berkas anak kami dikembalikan dan disuruh mendaftar sendiri ke sekolah tujuan, padahal yang tersebut direncanakan digunakan untuk membayar administrasi. Kesalnya kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Pungli ini hampir tiap tahun ada dan berjalan terus tanpa perhatian dari Dinas terkait, termasuk untuk lulusan sebelumnya yakni tahun ajaran 2021/2022.
“Anak saya juga lulus di tahun ajaran 2021/2022 dan pungutan yang sama juga dilakukan, karena jika tidak diberikan uang 100 ribu itu maka para guru beralasan untuk anak kami tidak bisa diteruskan berkasnya ke SMA/SMK. Tukasnya.
Dia bilang. Kami meminta kepada siber
pungli segera bertindak dan memeriksa Kepala SMPN 9 Ambon atas nama Lona Parinussa karena aktivitas pungli ini marak terjadi dari tahun ke tahun.
“Siber Pungli harus bergerak cepat periksa Kepala Sekolah karena aktivitas pungli meresahkan orang tua siswa, kepsek selalu melakukan pungutan yang tak jelas penggunaan anggarannya padahal sudah tersedia dana BOS yang begitu besar,” tegasnya.
Senada dengan itu, salah satu orang tua siswa yang juga enggan namanya dipublish, meminta kepala sekolah mempertanggungjawabkan pelaksanakan kegiatan Pagelaran Seni yang dilakukan di Auditorium Unpatti, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pelaksanaan kegiatan Pagelaran Seni itu, tidak membawa dampak positif bagi perkembangan pendidikan di SMPN 9 Ambon bahkan kepsek tidak pernah transparan terkait hasil dari pagelaran seni itu baik kepada para guru maupun pihak komite padahal anggaran yang diperoleh sangat besar apalagi penjualan tiket ke siswa masing-masing 10 ribu rupiah dan ke alumni 15 ribu rupiah,” cetusnya.
Dijelaskannya, para orang tua sudah sangat jengah dengan kepemimpinan Parinussa sehingga meminta penjabat Walikota Ambon, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Kota Ambon agar segera mengevaluasi Parinussa dari jabatannya.
Para orang tua juga menyesal dengan kepemimpinan Ketua Komite Stella Matitaputty yang hanya terkesan diam dan tidak peduli berbagai peristiwa yang terjadi di sekolah.
Seharusnya tupoksi Matitaputty memperjuangkan keprihatinan orang tua terkait dengan kondisi Pendidikan di SMPN 9 Ambon yang makin hari makin memprihatinkan. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News