“Untuk apa kami membayar 100 ribu? ujung-ujungnya berkas anak kami dikembalikan dan disuruh mendaftar sendiri ke sekolah tujuan, padahal yang tersebut direncanakan digunakan untuk membayar administrasi. Kesalnya kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Pungli ini hampir tiap tahun ada dan berjalan terus tanpa perhatian dari Dinas terkait, termasuk untuk lulusan sebelumnya yakni tahun ajaran 2021/2022.
“Anak saya juga lulus di tahun ajaran 2021/2022 dan pungutan yang sama juga dilakukan, karena jika tidak diberikan uang 100 ribu itu maka para guru beralasan untuk anak kami tidak bisa diteruskan berkasnya ke SMA/SMK. Tukasnya.
Dia bilang. Kami meminta kepada siber
pungli segera bertindak dan memeriksa Kepala SMPN 9 Ambon atas nama Lona Parinussa karena aktivitas pungli ini marak terjadi dari tahun ke tahun.
“Siber Pungli harus bergerak cepat periksa Kepala Sekolah karena aktivitas pungli meresahkan orang tua siswa, kepsek selalu melakukan pungutan yang tak jelas penggunaan anggarannya padahal sudah tersedia dana BOS yang begitu besar,” tegasnya.
Senada dengan itu, salah satu orang tua siswa yang juga enggan namanya dipublish, meminta kepala sekolah mempertanggungjawabkan pelaksanakan kegiatan Pagelaran Seni yang dilakukan di Auditorium Unpatti, beberapa waktu lalu.









