Dukung Regulasi Daerah Berkualitas, Kemendagri Luncurkan e-Perda di Maluku Utara

oleh -34 views

Porostimur.com | Ternate: Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, meluncurkan e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. 

Upaya ini diharapkan dapat membuat regulasi yang dibangun provinsi tersebut lebih berkualitas baik dari segi kecepatan, efektivitas, maupun substansinya. Peluncuran ini dilakukan langsung bersama Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, di Ternate, Maluku Utara, Kamis (10/6/2021). 

Dalam sambutannya, Akmal menjelaskan, Maluku Utara merupakan provinsi dengan letak geografis yang luas, sehingga memiliki tantangan baik dari segi transportasi maupun sarana komunikasi. Karena itu, pendekatan dengan memanfaatkan teknologi digital menjadi solusi atas persoalan tersebut.

“Belum lagi persoalan sekarang kondisi pandemi, yang membuat kita terbatas melakukan berbagai hal,” ujar Akmal. 

Di sisi lain, tata kelola pemerintahan baik di pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota harus memiliki basis regulasi yang jelas. Aplikasi yang berbasis digital ini, merupakan sarana untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh rancangan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah tersebut. 

Baca Juga  Kisah Nabi Musa Protes ke Nabi Adam Sebabkan Manusia Hidup di Bumi

Selain itu, Akmal mengatakan, tujuan aplikasi ini dibuat salah satunya untuk mempercepat penanganan atas banyaknya regulasi di daerah. Pasalnya, kondisi ini membuat laju birokrasi pemerintah daerah menjadi lambat.