Ia juga menyoroti korupsi yang melibatkan orang-orang berpendidikan tinggi dan pemegang jabatan publik. Menurut Eko, tingginya pendidikan, pangkat, maupun kedudukan tidak otomatis menjamin seseorang memiliki integritas dan kepedulian terhadap sesama.
Di sisi lain, konflik dan kekerasan, menurutnya, terus mengancam kehidupan masyarakat pada berbagai tingkatan, mulai dari konflik antarindividu dan kelompok hingga konflik yang melibatkan kekuatan negara.
Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan harta benda, tetapi juga hilangnya nyawa, rusaknya hubungan sosial, serta penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat.
Eko menilai ironi terbesar muncul ketika praktik-praktik tersebut terus berlangsung di tengah keberadaan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, institusi pendidikan, agama, dan berbagai lembaga yang seharusnya menjadi penyangga moral kehidupan berbangsa.
“Keburukan itu terjadi di depan hidung kaum bermartabat Indonesia,” ujarnya.
Dari kritik tersebut, Eko mengajukan sebuah seruan moral yang menjadi inti akhir paparannya: mengembalikan rasa haru dan rasa malu kepada manusia Indonesia.
“Kembalikan rasa haru pada manusia Indonesia. Kembalikan rasa malu pada manusia Indonesia!” tegasnya.
Menurut Eko, rasa haru membuat manusia mampu merasakan penderitaan orang lain, sedangkan rasa malu menjadi rem moral agar seseorang tidak melakukan tindakan yang merugikan sesama.









