Bagi Eko, karya seni dan sastra seharusnya tidak berhenti sebagai ekspresi estetika, tetapi juga menjadi energi moral untuk melawan ketidakadilan, korupsi, konflik, dan kekerasan.
Ia menegaskan, sastrawan memiliki tanggung jawab untuk bersuara ketika masyarakat menghadapi persoalan serius. Di tengah kondisi sosial yang dipenuhi ketimpangan dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, karya sastra dapat menjadi ruang refleksi sekaligus sarana membangun kesadaran kolektif.
Menutup paparannya, Eko menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam dan keunikan sumber daya manusia Maluku merupakan modal penting yang harus dikelola secara arif, adil, dan berlandaskan kecendekiaan.
Ia berharap Indonesia tetap menjadi ruang hidup bersama yang menghormati keberagaman, tanpa mengabaikan hak dan martabat masyarakat di daerah.
Bagi Eko, persatuan tidak cukup dipertahankan melalui simbol dan slogan kebangsaan. Persatuan harus diwujudkan melalui keadilan, penghormatan terhadap kemanusiaan, dan kesediaan berbagi kesejahteraan secara setara.
Indonesia, dalam pandangannya, tetap dapat berdiri sebagai rumah bersama bagi seluruh warganya—dengan darah yang sama merah, tulang yang sama putih, meskipun warna kulit berbeda-beda.










