Eks Napi Korupsi Benyamin Wogono Diangkat Jadi Ketua Dewas PDAM Halmahera Utara

oleh -112 views
Mantan narapidana kasus korupsi Benyamin Wogono

Porostimur.com, Tobelo – Keputusan Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengangkat mantan narapidana kasus korupsi Benyamin Wogono sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tobelo memicu polemik di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Benyamin merupakan mantan Ketua KPU Halut yang tersandung kasus gratifikasi dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tobelo berdasarkan putusan nomor 74/Pid.Sus/2011/PN.TBL tanggal 18 April 2012.

Atas kasus rasuahnya itu, Benyamin divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. Namun belum juga menerima putusan inkrah, Benyamin melarikan diri dan menjadi buronan selama 6 tahun. Ia baru berhasil ditangkap Kejari Halut di Sulawesi Utara dan dieksekusi ke tahanan pada 2018.

Baca Juga  Prancis Tolak Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Alasannya!

Kabag Hukum Setda Halut Hairudin Dodo ketika dikonfirmasi menyatakan, dalam peraturan daerah tak ada yang melarang penunjukan eks napi korupsi menduduki jabatan strategis di perusda.

“Tidak ada larangan dalam perda, sehingga tidak menjadi masalah jika eks napi menjadi dewas,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Sementara Benyamin Wogono yang diwawancarai terpisah menyatakan penunjukan pemegang jabatan dewas maupun direktur PDAM merupakan kewenangan bupati.

“Saya tidak bisa berkomentar terkait persoalan ini, karena dirut dan dewas itu atas SK Bupati,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.