ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -169 views
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara pada 22 Mei 2026 menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Minerba.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat Tidak dengan Hormat

No More Posts Available.

No more pages to load.