Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, sekaligus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi pijakan utama pemerintah, meskipun kebijakan tersebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Pijakan utama kita adalah aturan dan penghormatan terhadap hukum. Pemerintah tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Konsekuensi ekonomi memang ada, tetapi langkah yang benar harus tetap ditempuh demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Hendrik saat memimpin rapat koordinasi bersama DPRD Kabupaten Buru dan OPD terkait, Jumat.
Dampak Ekonomi Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Buru menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait dampak ekonomi pasca-penertiban tambang ilegal di Gunung Botak.
Penutupan aktivitas tambang ilegal dinilai berpengaruh terhadap menurunnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menanggapi hal itu, gubernur menyatakan pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi yang berkembang, namun tidak dapat mengabaikan penegakan hukum demi kepentingan jangka pendek.









