Meski demikian, penetapan tersangka bukan merupakan putusan yang menyatakan seseorang bersalah. Status hukum Febrie Adriansyah masih akan diuji melalui proses penyidikan hingga persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









