FOSHAL Malut: KPK Harus Usut Izin Tambang yang Dikeluarkan Gubernur AGK

oleh -298 views

Porostimur.com, Tidore – Forum Studi Halmahera (Foshal) Maluku Utara (Malut) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus korupsi yang menyeret bekas Gubernur Malut, K.H. Abdul Gani Kasuba sampai ke akarnya.

Termasuk membongkar dugaan aliran uang dari tambang yang masuk ke rekening orang kepercayaan Gubernur AGK, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Rabu 20 Desember 2023 lalu.

“Tidak tertutup kemungkinan juga, Maluku Utara itu kan terkenal dengan tambang nikelnya kan, ya nanti pasti ada informasi-informasi yang sementara terus didalami. Nanti dalam proses penyidikan ada dugaan banyak sekali aliran uang yang masuk lewat rekening-rekening orang kepercayaan yang bersangkutan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga  Perang AS–Israel vs Iran Masuk Hari ke-60, Harga Minyak Naik dan Inflasi Global Tertekan

Merespon pernyataan itu, Peneliti Foshal Masril Karim mengatakan, Gubenur AGK memang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa oleh KPK. Namun sangat krusial dari itu, soal kasus yang diduga menyeret pihak tambang.

“Ini Artinya, apa yang disebut oleh lembaga anti rasuah terkait dugaan aliran uang yang berasal dari tambang yang masuk kepada orang-orang kepercayaan AGK ini, patut mereka dalami dengan membongkar, bahkan menangkap orang-orang perusahaan tambang yang terlibat atau berperan sebagai pihak pemberi,” tegas Masril, Sabtu (30/12/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.