Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Filsuf Prancis Michel Foucault mengajukan satu gagasan penting: kekuasaan tidak hanya bekerja melalui undang-undang, aparat keamanan, atau lembaga negara. Ia juga bekerja melalui bahasa. Kata-kata bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medium untuk membentuk cara berpikir, menentukan siapa yang dianggap benar, siapa yang layak dipercaya, dan siapa yang diposisikan sebagai “yang lain”. Gagasan itulah yang diuraikannya dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977, (1980).
Karena itu, bahasa seorang penguasa tidak pernah benar-benar netral. Setiap kata yang diucapkannya membawa konsekuensi politik. Ia bukan sekadar menyampaikan pendapat, tetapi juga membentuk persepsi, memengaruhi penilaian, bahkan menentukan batas antara siapa yang dipandang sebagai bagian dari “kita” dan siapa yang mulai ditempatkan sebagai “mereka”.
Dalam perspektif itulah pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebagian kalangan pengkritik sebagai “londo ireng” layak dicermati. Persoalannya bukan semata-mata pada asal-usul istilah itu atau makna historisnya, melainkan pada fungsi politik yang dijalankan oleh sebuah label. Ketika sebuah cap dilekatkan kepada kelompok tertentu, perhatian publik perlahan bergeser. Bukan lagi politik yang diperdebatkan, bukan lagi isi kritik, melainkan identitas orang yang mengemukakannya.









