Oleh: Bito S. Temmar, Politisi senior
Kritik keras organisasi masyarakat Hena Hitu terhadap mahalnya tarif angkutan laut beberapa waktu lalu sesungguhnya tidak boleh berhenti sebagai keluhan sektoral tentang harga tiket. Kritik itu justru layak dijadikan pintu masuk untuk membedah persoalan yang jauh lebih besar: mengapa praktik ekonomi yang anomalik dan predatorik—di mana yang kuat memangsa yang lemah—telah berlangsung begitu lama dalam kehidupan masyarakat Maluku, sementara para elite pemerintahan nyaris tidak menunjukkan kegelisahan yang memadai?
Kemahalan tarif angkutan laut hanyalah satu gejala. Ia merupakan bagian kecil dari problem yang lebih luas: absennya negara, terutama pemerintah daerah, dalam menjalankan fungsi regulasinya secara efektif.
Ketika yang Berjerih Bukan yang Menikmati
Fenomena anomalik dan predatorik itu bukan barang baru di Maluku. Ia dapat ditemukan dalam berbagai bentuk kehidupan ekonomi masyarakat, dari perdagangan kebutuhan sehari-hari hingga distribusi barang antarpulau.
Di Saumlaki, misalnya, seorang papalele membeli seikat kangkung dari petani dengan harga Rp10 ribu. Setelah itu, seikat kangkung tersebut diurai menjadi empat ikat dan dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per ikat. Petani yang bekerja menanam, merawat, memanen, dan menanggung risiko produksi hanya memperoleh Rp10 ribu. Sementara pihak yang berada di rantai perdagangan berikutnya dapat menikmati keuntungan berlipat.









