Dalam proses pelaksanaannya terdapat berbagai permasalahan terutama waktu penyelesaian yang tidak tepat waktu dan pembayaran oleh pemkab kepada pihak ketiga yang tidak sesuai dengan progress pengerjaan oleh pihak ketiga.
Sehingga ada beberapa pembayaran yg belum dibayarkan oleh pemkab yang mengakibatkan pihak ketiga menunda penyelesaian pada tahap berikutnya, dampaknya pembangunannya terkesan mangkrak dan terjadi kerusakan di semua bangunan yang telah terbangun, berdampak pada terjadinya kerugian negara.
Pembangunan Kantor Lurah Saumlaki Utara yang merupakan TP dari Kemendagri juga terkendala karena adanya sengketa lahan dengan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya pembangunan nantinya, yang dimungkinkan realisasi tidak sesuai target, sementara arahan Deputi III BNPP agar pemkab segera menyelesaikan permasalahan dimaksud, sehingga tidak menghambat pekerjaan pembangunan yang akan berakhir pada 7 November nanti.
“Terkait pendataan kemiskinan dan stunting hendaknya menggunakan data-data yang sudah diverifikasi dan divalidasi pemkab sehingga kebijakan satu data dapat menjadi acuan bersama dalam perencanaan pembangunan di pusat dan daerah,” tutur humas.
Untuk biaya aksesibilitas ke Kabupaten Tanimbar juga sangat mahal, karena hanya dilayani oleh pesawat jenis ATR dengan kapasitas 72 penumpang, sedangkan bandaranya sudah mampu didarati oleh pesawat boeing.









