Porostimur.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Senin (14/9/2026).
Dari 17 orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
17 Orang Masih Diperiksa Intensif
Budi menjelaskan, 17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama 1×24 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menjadi dasar OTT tersebut.










