Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Robinson Missi menyampaikan bahwa sesuai keputusan RDP, terkait dugaan Keterangan Izasah palsu tersebut tidak bisa dilanjutakan lagi dalam RDP, karena penjelasan dari saksi, Kadis Pendidikan maupaun pelaku yang sudah jelas dan terang.
“Semua sudah clear, karena ini tidak bisa dilanjutkan lagi, sebab semua keterangan yang diperoleh DPRD sudah jelas,” ungkapnya. (ash)




