Oleh: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation
Dalam beberapa hari terakhir, dunia seperti berada di ambang ketidakpastian yang semakin dalam. Perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran tidak hanya memicu eskalasi militer, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi global. Di Amerika, harga minyak melonjak tajam—bahkan mencapai dua kali lipat—dan langsung berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Gelombang protes pun tak terhindarkan. Demonstrasi besar terjadi di berbagai kota besar Amerika, mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan Presiden Donald Trump. Namun, kemarahan ini sejatinya bukan semata akibat perang terbaru, melainkan bagian dari ketidakpuasan yang telah lama terpendam—mulai dari kebijakan imigrasi hingga kontroversi moral yang mencoreng kepemimpinan nasional.
Dalam pandangan saya, penting untuk memahami bahwa konflik ini pada dasarnya bukanlah “perang Iran”. Ini adalah agresi yang didorong oleh ambisi geopolitik Israel, dengan Amerika Serikat sebagai pendukung utama. Iran berada pada posisi defensif—dipaksa untuk merespons demi mempertahankan kedaulatan.
Dampaknya sangat luas. Selain korban sipil yang terus berjatuhan di berbagai wilayah, termasuk Gaza dan kawasan Persia, dunia juga menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan. Kenaikan harga energi telah menciptakan efek domino terhadap harga pangan dan kebutuhan dasar lainnya, memperberat beban masyarakat global.









