GEPKEI Desak Kapolres Malra Transparan Usut Dugaan Pelecehan Anak di Wain

oleh -31 Dilihat
Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEPKEI) mendesak Kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Rian Suhendi, membuka perkembangan penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia lima tahun di Desa Wain, Kecamatan Kei Kecil Timur.

“Kami juga meminta penanganan kasus ini harus tetap memperhatikan hak anak sebagai terlapor,” pungkasnya.

GEPKEI pada prinsipnya mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan dan profesional, sekaligus memastikan hak korban maupun anak yang dilaporkan tetap terlindungi sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai perkembangan resmi penanganan laporan tersebut dari pihak Polres Maluku Tenggara belum disampaikan dalam materi yang diterima Porostimur.com.

(Megarivera Renyaan)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.