Porostimur.com, Jailolo – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai berinisial YS, diketahui telah terlibat cekcok hingga adu jotos dengan warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial MD di Desa Akelamo, Halbar, pada Minggu 5 Januari 2025 pukul 18.30 WIT.
Dari video yang beredar luas di sejumlah platfom media sosial, Anggota DPRD Pulau Morotai dari Fraksi PDIP ini secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap korban YS. Mirisnya, aksi kekerasan tersebut dilakukan di hadapan isti dan anak korban yang memangis histeris.
Kasus kekerasan fisik alias premanisme yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai ini telah berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 5 Januari 2025.
Melihat hal itu, Ketua DPC GMNI Halbar Marinus Pangulili, mengatakan, bahwa proses penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak penegak hukum masih terkesan lambat.
“Menurut saya penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat dikarenakan pelaporan yang dilakukan pada tanggal 5 Januari ini sampai pada hari ini belum ada titik terang, padahal video kekerasan yang beredar di publik cukup kuat untuk dijadikan bukti kasus kekerasan,” ucap Marinus yang akrab disapa Marik, Kamis (9’1’2025).