Porostimur.com |Namlea: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid mengingatkan dan mendesak DPRD Kabupaten Buru agar segera menggelar paripurna pengesahan Pimpinan DPRD definitif agar agenda DPRD yang baru saja dilantik bisa berjalan tepat waktu.
“Proses penetapan Pimpinan DPRD di internal Golkar sudah final dan hal itu sudah dibuktikan dengan Surat Rekomendasi Dari DPP Partai Golkar yang dimana telah mengesahkan Iksan Tinggapy sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru Periode 2019-2024,”tegas Fuad Bachmid dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, Selasa malam (15/10).
Fuad mengaku juga kurang paham apa yang tersimpan dalam benak wakil Rakyat yang ada di Buru, sehingga proses penetapan Pimpinan DPRD definitif melalui paripurna bisa berlarut-larut
Padahal proses internal Partai Golkar sudah selesai dan tidak mungkin lagi ada perubahan”Kita juga sudah mengirim surat penegasan ke pihak DPRD bahwa DPP Golkar sudah resmi menetapkan Saudara Iksan Tinggapy sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buru, itu final dan tak ada perubahan,” tegas Fuad.
Berkaitan dengan informasi bahwa Ketua DPD II Partai Golkar Kab.Buru, Ramly Umasugi sedang mempertanyakan kebenaran Surat Rekomendasi yang menurut dia harus di tanda tangan oleh Ketua Umum sehingga menjadi alasan dibalik penundaan Paripurna penetapan itu, menurut Fuad Bachmid, adalah Keliru.




