Golkar Usul Ambang Batas Fraksi Berbasis AKD, Bukan Parliamentary Threshold

oleh -43 views
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji, mengatakan gagasan tersebut sejalan dengan rencana perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Threshold Pemilu Diusulkan 5 Persen

Di sisi lain, Golkar tetap mengusulkan ambang batas parlemen dalam pemilu pada angka moderat, yakni 5 persen. Angka tersebut dinilai cukup untuk mendorong penyederhanaan partai politik tanpa terlalu membatasi representasi.

“Untuk ambang batas parlemen kami mengusulkan angka yang moderat saja yaitu 5 persen, sedikit di atas ambang batas parlemen di pemilu lalu,” tutur Sarmuji.

Respons Usulan Yusril

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR dijadikan acuan ambang batas parlemen bagi partai politik peserta pemilu.

Menurut Yusril, setiap partai idealnya memiliki minimal jumlah kursi setara dengan jumlah komisi DPR, yang saat ini mencapai 13 komisi.

“Misalnya yang dijadikan acuan adalah berapa komisi yang ada di DPR. Itu seyogianya diatur dalam undang-undang,” kata Yusril.

Baca Juga  Arsenal Vs Atletico: Meriam London Mau Akhiri Penantian 20 Tahun

Ia menambahkan, partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut tetap bisa bergabung dalam koalisi atau fraksi lain, sehingga suara pemilih tetap terakomodasi di parlemen.

Perdebatan ini menjadi bagian dari wacana penataan sistem kepartaian dan efektivitas kerja DPR ke depan, seiring rencana revisi UU MD3.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.