GPRM Desak Polres SBB Tangkap Bos Tambang Sinabar Ilegal di Luhu–Iha

oleh -60 Dilihat
Aktivitas pertambangan sinabar yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah Desa Luhu dan Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menuai sorotan.

Julkipli bahkan melontarkan dugaan adanya setoran kepada oknum aparat yang menyebabkan aktivitas pertambangan tersebut tetap berjalan.

“Saya menduga adanya setoran dari bos tambang, sehingga aktivitas ilegal itu terus berlangsung. Sebagai aparat penegak hukum, harus berani ambil langkah tegas,” ujarnya.

Porostimur.com menegaskan, tudingan mengenai dugaan setoran tersebut merupakan pernyataan Julkipli Sosal dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

Karena itu, jika terdapat informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum aparat untuk membiarkan aktivitas pertambangan, hal tersebut semestinya ditelusuri melalui mekanisme penegakan hukum maupun pengawasan internal kepolisian.

GPRM Desak Bos dan Pembeli Sinabar Diusut

Julkipli juga mempertanyakan belum adanya informasi mengenai tindakan hukum terhadap pihak yang disebut sebagai bos maupun pembeli sinabar yang diduga melakukan transaksi di sejumlah wilayah.

Baca Juga  PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Marquinhos Bidik Trofi Keenam

“Kenapa sampai saat ini tidak ada informasi bahwa pihak Polres SBB melakukan penangkapan bos-bos sinabar. Itu tandanya kinerja Polres SBB lamban dan patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menyebut sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi transaksi atau pembelian sinabar, antara lain Katapang, Luhu, Hulung dan sejumlah kampung lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.