Oleh karenanya itu adengan adanya komoditas rumput laut maka orang tua dengan background petani rumput laut juga mampu menghantar anaknya hingga ke gerbang perguruan tinggi, baik di dalam daerah sampai keluar daerah.
Sehubungan dengan hal di atas dapat dipastikan pula bahwa ketika adanya perhatian serius dan dukungan penuh dari pemerintah daerah provinsi dalam hal ini Gubernur Maluku terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperjuangakan pengelolaan dan pengembangan potensi rumput laut melalui industrialisasi maka sudah barang tentu petani dengan sumber pendapatan dari hasil rumput laut ini juga dapat sejahtera dari berbagai dimensi kehidupan baik dari sisi budaya, ekonomi, sosial dan pendidikan.
Bahkan dapat membuka ruang pemberdayaan masyarakat dalam mengurangi tingkat pengangguran hingga meningkatan sumber daya manusia.
Sesuai dengan data faktual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bahwa luas lahan potensial rumput laut seluas 8.662,23 hektar, jumlah budidaya setiap tahun mengalami penambahan dari 1.641 orang pada 2018, menjadi 2.026 orang pada 2020. Berdasarkan peninjauan di beberapa lokasi diantaranya Teluk Hoat Sorbay, Pulau Naei ,Hoat, Warbal, Sathean, Uf dan hasil survey Kementrian Koordinasi bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menilai bahwa lahan budidaya di wilayah laut kabupaten Maluku Tenggara memenuhi kriteria sebagai sentra produksi




