Ditempat yang sama, berdasarkan Keputusan Gubernur, Nomor: 821.2.23/KEP/ADM/114/2019 tanggal 29 Juli 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Admisnistrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Malut, Gubernur melantik 14 orang pejabat eselon III dan 14 orang pejabat eselon IV. Diantaranya adalah Drs. Aziz Kharie, ME sebagai Kepala Badan Penghubung Maluku Utara menggantikan Halid Alkatiri, SH. MH.
Khalid menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Pengembangan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku Utara.
Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Ali Fataruba, sementara Ali Fataruba selanjutnya menggantikan posisi Aziz Kharie di Biro Pemerintahan.
Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan pada hari ini bukan sesuatu yang terakhir bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini telah sesuai dengan prosedur.
“Kita juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi hingga keluarnya izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saya melihat dan memantau selama sepuluh tahun ada satu hal yang perlu diingat bahwa tidak ada yang lebih baik selain kerjasama, kerjasama yang tidak ada saling menyimpan diantara satu dengan yang lainnya melainkan terbuka diantara kita”, katanya.




