Porostimur.com – Jakarta: Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba bersama lima gubernur Indonesia Timur lainnya yakni Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Barat Muhamad Lakotani SH secara bersama sama melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama enam provinsi terkait pengelolaan perikanan.
Penandatanganan itu disaksikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Deputi Bidang Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Bina Graha Istana Negara Jakarta, Rabu (14/9/2021).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan mengedepankan ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tidak meninggalkan aspek informal.
Oleh karena itu, dalam pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) akan menggunakan penangkapan terukur juga mendistribusi pemerataan.
Lanjut Trenggono, ada sejumlah kesepakatan tekhnis untuk nelayan Andon seperti Area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi jadi jika kuota satu juta lalu ditangkap lebih dari satu juta akan terjadi overfishing.




