Gubernur Malut dan 5 Gubernur Indonesia Timur Teken Perjanjian Kerja Sama Sektor Kelautan

oleh -69 views

Kemudian juga mempertimbangkan musim di wilayah timur, jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal.

Sementara, Deputi Kementerian Dalam Negeri meminta kepada para gubernur yang telah melakukan penandatanganan kerjasama enam provinsi harus cepat menindaklanjutinya dan harus memiliki nama yang dapat diingat.

Maka untuk penandatanganan hari ini diberi nama Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsi.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam kesempatan tersebut mengatakan melindungi nelayan adalah visi dan misi dari presiden jokowi utamanya nelayan kecil dan selaras dengan undang undang nomor 7.

“kerjasama ini merupakan implementasi dari kebutuhan mendesak bagi kepentingan antar provinsi yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020,” kata Moeldoko.

Baca Juga  Pemkot Ambon Matangkan Rencana Perubahan Puskesmas Hutumuri Jadi Rumah Sakit

Lanjut Moeldoko, perjanjian bersama akan menjadi payung besar bagi perjanjian dan kerjasama lintas sektor.

Sementara, Gubernur Maluku Utara usai penandatanganan MoU menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) ini dilakukan dalam rangka memperkuat koloborasi pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak guna mendorong kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.