Habisi Nyawa Pacar, Wanita 23 Tahun di Ambon Dibekuk Polisi

oleh -314 views

Sebelum kembali ke tenda, tersangka menyuruh anaknya untuk menggendong adiknya berusia 7 tahun. Ia kemudian kembali ke tenda mengambil 1 buah parang dan 1 buah pisau.

“Setelah mengambil 2 alat tajam itu, tersangka kembali ke TKP dan langsung menikam leher korban dengan pisau. Setelah korban terjatuh, tersangka langsung menebas leher korban berulang kali menggunakan parang,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Minta PD Panca Karya Serahkan Business Plan dan Laporan Keuangan

No More Posts Available.

No more pages to load.