Sementara untuk pos pelayanan kurang lebih 50 pos dan paling banyak ada di Kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah 10 pos pelayanan.
“Ada juga pos terpadu yang dibangun di 10 kabupaten/kota, termasuk pos terpadu milik Polda Malut,” katanya.
Kepada masyarakat di Malut Semmy mengajak sekaligus mengimbau bersama-sama menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif serta melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (red/tsc)




