Larangan Marah dalam Islam
Marah merupakan sifat manusiawi dan bisa dialami siapa saja. Bedanya, orang yang beriman hendaknya tidak meluapkan amarah tersebut dan malah dikuasai oleh emosi. Apalagi ia malah bertindak yang melampaui batas.
Rasulullah SAW pernah berkata, orang-orang yang bisa menahan amarah meskipun ia sangat emosi dan bisa meluapkannya disebut sebagai orang yang kuat. Dilansir buku 100 Hadits Pilihan (Materi Hafalan, Kultum dan Ceramah Agama) oleh Muh. Yunan Putra, disebutkan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ (رواه البخاری، مسلم و أحمد)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah orang yang kuat adalah orang yang pandai bergulat, tapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan nafsunya ketika ia marah.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Rasulullah SAW bahkan mengulangi perintah untuk menahan marah berkali-kali. Ketika itu ada seorang sahabat meminta nasihat kepada beliau, kemudian beliau bersabda,
حدثني يحيى بن يوسف اخبرنا ابو بكر هو ابن عباس عن أبي حصين عن ابي صالح عن ابي هريرة الله أن رجلا قال للنبي ﷺ أوصني قال: لا تغضب فردد مرارا قال لا تغضب. رواه البخاري









